Selain itu, Pegadaian mengembangkan penyusunan Legal Opinion berbasis Legal Risk. Penyusunan pendapat hukum tersebut mengintegrasikan analisis hukum dengan identifikasi dan mitigasi risiko sehingga pertimbangan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan potensi risiko dalam pelaksanaan keputusan bisnis.
Melalui pendekatan tersebut, fungsi Legal tidak hanya hadir untuk menangani permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga membantu mengantisipasi potensi persoalan sejak dini. Dia mengatakan pertimbangan hukum menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan bisnis untuk memperkuat kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan usaha.
"Dengan semangat 'Business Growth With Low Risk', Divisi Legal Pegadaian terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berintegritas, berprinsip, dan berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan visi Pegadaian sebagai 'The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion'," tutupnya.