"Namun untuk hasilnya, kami tidak bisa menyampaikan karena masih butuh waktu satu sampai dua hari nanti psikolog akan menyerahkan ke LPSK," pungkasnya.

Perkara dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kelab malam yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pihak terlapor, Betrand Peto, membantah tegas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Putra Ruben Onsu itu menyatakan akan kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku.