Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Pelapor Betrand Peto Plong Diperiksa Psikolog LPSK Soal Dugaan Kekerasan Seksual
Pemeriksaan terhadap ANW terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam kasus yang menyeret Betrand Peto selesai digelar di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 17 September 2026 pukul 23:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Namun untuk hasilnya, kami tidak bisa menyampaikan karena masih butuh waktu satu sampai dua hari nanti psikolog akan menyerahkan ke LPSK," pungkasnya.
Perkara dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kelab malam yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak terlapor, Betrand Peto, membantah tegas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Putra Ruben Onsu itu menyatakan akan kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.