Dalam perjalanan, kedua pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Salah satu pelaku kemudian turun dari mobil.

Saat mobil berhenti, AP langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang milik GPM. Korban sempat melawan, hingga AP meminta bantuan dari GPM.

"Dari belakang saudara AP ini menjerat leher si korban. Kemudian dengan perlawanan dari si korban, akhirnya si tersangka AP minta bantuan kepada GPM yang sedang kencing tadi. Kemudian kembali masuk, akhirnya mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas," ungkapnya.

Korban kemudian dipindahkan ke bagian belakang mobil. AP mengambil alih kemudi dan membawa mobil tersebut. "Kemudian mereka berjalan kurang lebih beberapa kilometer, kemudian mereka berhenti membeli rokok, kemudian membeli tali," ujarnya.

Setelah membeli tali, kedua pelaku kembali melanjutkan perjalanan. Mereka kemudian membuang korban di kawasan perkebunan tebu PTPN II, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi menyebut korban saat dibuang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. "Mereka kembali berjalan, kemudian membuang si korban yang tadinya masih bergerak, masih mengorok, kemudian dibuang," jelasnya.

"Setelah itu mereka pergi meninggalkan lokasi kejadian, tempat pembuangan. Kemudian mereka berangkat melarikan diri, kemudian menjual mobil tersebut kepada seseorang untuk bisa mendapatkan tujuan mereka, yaitu berupa uang," lanjut dia.