NADIKABAR.COM — Pemerintah Indonesia menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) telah selesai. Upaya lintas kementerian/lembaga selama satu tahun terakhir tersebut menunjukkan hasil signifikan pada pemulihan lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penguatan jaminan keamanan pangan untuk ekspor.

"Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pangan, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Satgas diantaranya Kementerian LH, BRIN, BAPETEN, KKP, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, TNI/Polri, Pemerintah Daerah serta pengelola KIMC atas kerja keras dan koordinasi luar biasa yang telah ditunjukkan," ujar Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Penanganan Kontaminasi Cs-137 & Kesehatan Masyarakat

Penanganan kontaminasi Cs-137 selama setahun terakhir mencatatkan berbagai capaian. Di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC), hasil inspeksi BRIN dan BAPETEN pada 24 September 2026 terhadap 12 lokasi terdampak menunjukkan laju dosis radiasi berada di bawah ambang batas dan tidak ditemukan kontaminasi baru. Kawasan tersebut pun dinyatakan terkendali (clean and clear) sehingga aktivitas industri dapat kembali berjalan normal.

Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 9.950 orang. Sebanyak 11 orang terdeteksi mengalami kontaminasi internal Cs-137 dan telah mendapat pengobatan menggunakan Prussian Blue serta pemantauan kesehatan. Kondisi mereka dilaporkan baik dan hingga saat ini tidak ditemukan kasus baru.

Sementara itu, sumber paparan di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, telah dikendalikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah area serta komoditas pertanian tidak menemukan kontaminasi Cs-137.

Perkuat Keamanan Ekspor Udang dan Rempah

Pemerintah juga memperkuat jaminan keamanan ekspor udang dan rempah-rempah ke Amerika Serikat melalui sertifikasi bebas Cs-137. Pada periode Oktober 2025-September 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan sertifikasi untuk 6.291 kontainer udang dengan total berat 95.438 ton dan nilai sekitar Rp 16 triliun.

Sementara itu, BPOM menerbitkan sertifikasi untuk 835 pengiriman rempah dengan nilai sekitar Rp 48 triliun pada November 2025-September 2026. Seluruh produk bersertifikat tersebut telah masuk ke pasar AS tanpa penolakan.

"Pemerintah menegaskan bahwa pangan Indonesia aman. Setiap pengiriman rempah dan udang ke Amerika Serikat menjalani pemindaian radiasi dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum ekspor. KIMC juga telah dinyatakan sebagai zona aman," tegas Bara.

"Pengumuman ini menjadi momentum penting untuk merestorasi kepercayaan dunia Internasional dan kami menegaskan 'our food is safe to consume'. Penanganan kedaruratan ini bisa diselesaikan bersama berkat kerja sama yang erat antara Satgas yang mewakili Pemerintah Indonesia dan USFDA (U.S. Food and Drug Administration) selaku otoritas kompeten Amerika Serikat," imbuhnya.

Langkah Hukum & Penanganan Lanjutan

Meskipun fase kedaruratan telah berakhir, Satgas memastikan penanganan lanjutan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sebelumnya, KLH/BPLH telah mengajukan gugatan perdata terhadap PT Peter Metal Technology dan PT The New Asia Industrial Estate terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dan berada dalam tahap mediasi hingga 29 Oktober 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk persyaratan pemeriksaan radioaktivitas pada impor skrap baja serta pemasangan sistem pemantauan radiasi di industri terkait.