Kegiatan sosialisasi dan edukasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha pariwisata, termasuk pengelola hotel dan restoran, mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat sertifikasi halal.
"Ekosistem pariwisata sangat mengandalkan kenyamanan wisatawan, sehingga transisi ini harus dikawal secara halus dan suportif," kata Nia.
Nia mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata pada tahun 2026 menargetkan produk-produk UMKM di 1.500 desa wisata bisa mendapatkan sertifikat halal.
Menurut data Kementerian Pariwisata dan BPJPH per 31 Juli 2026 sebanyak 31.729 sertifikat halal telah diterbitkan untuk produk-produk UMKM di 1.120 desa wisata.
Kementerian Pariwisata berupaya mempercepat pencapaian target sertifikasi halal produk UMKM di desa wisata dengan meningkatkan kapasitas anggota kelompok sadar wisata di desa-desa wisata maju dan mandiri.