Tantangan berikutnya adalah biaya modal, kata Yusuf. Proyek energi terbarukan disebut rentan terhadap tingginya suku bunga, pelemahan rupiah, serta premi risiko. Karena itu, pemerintah perlu memperluas penjaminan, pembiayaan rupiah, dan fasilitas lindung nilai.

Rencana RUPTL menargetkan tambahan 42,6 gigawatt energi terbarukan, dengan kebutuhan investasi Rp2.967,4 triliun dan 73 persen investasi pembangkit diharapkan berasal dari swasta.

Oleh sebab itu, Yusuf menekankan keberhasilan transisi hijau harus diukur dari realisasi proyek, investasi swasta, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan emisi, bukan sekadar komitmen.