"Tentunya dengan situasi global seperti sekarang termasuk Indonesia, ini tentunya masyarakat bisa melihat bahwa yang dilakukan pemerintah sejak 2019 ini sudah semakin kita lihat ada benarnya. Jadi memang sudah saatnya kita sekarang untuk bisa lebih mengakselerasi lagi percepatan penggunaan kendaraan listrik," sambungnya.

Menurutnya hasil dari kebijakan itu mulai terlihat dari lonjakan populasi kendaraan listrik yang sangat signifikan di Tanah Air. Berdasarkan data yang dicatat Kemenperin, populasi kendaraan listrik melesat dari sekitar 40.000 unit pada tahun 2022 menjadi sekitar 530.000 unit pada tahun 2026.

"Jadi kalau dihitung peningkatannya selama empat tahun terakhir, ini sangat meningkat, sangat tajam lebih dari 200-300% peningkatannya per tahunnya sampai dengan saat ini, dan bukan tidak mungkin dengan situasi yang seperti saat ini, dan juga kita lihat bersama-sama kendaraan listrik ini juga semakin banyak digunakan," paparnya.

Selain mendorong penyerapan pasar, Patia menilai adopsi kendaraan listrik ini terbukti memberikan efisiensi biaya operasional yang cukup tinggi bagi para penggunanya. Sebab dalam berbagai penelitian yang ada, penggunaan kendaraan listrik terbukti bisa memangkas biaya operasional 60-70% dibandingkan kendaraan berbasis BBM.