NADIKABAR.COM — Pembangunan pusat data di Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah timur. Untuk membuka peluang investasi di luar Jawa dan Batam, pemerintah menyiapkan penguatan konektivitas, kepastian pasokan listrik, hingga penyederhanaan perizinan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pemerataan pusat data swasta membutuhkan perencanaan terpadu yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung.
"Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting," ujar Wayan dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah penyusunan regulasi terkait kabel bawah laut dan pusat data. Menurut Wayan, rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kedua aspek tersebut telah disiapkan dan memasuki tahap konsultasi publik.
Regulasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur digital sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor yang ingin membangun pusat data di berbagai wilayah Indonesia.