Berdasarkan data harga internasional per 13 Oktober 2026, harga Polypropylene meningkat sekitar 42,79 persen, sedangkan harga Polyethylene naik sekitar 27,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi industri plastik nasional untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan mempertahankan kesinambungan kegiatan usaha.

Pemberian insentif tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya tahan industri nasional sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas produksi di berbagai sektor manufaktur.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui kebijakan yang responsif terhadap dinamika pasar global," ujar Airlangga

Menurut Menko Airlangga, saat ini dalam regulasi tersebut diatur insentif tarif Bea Masuk Most Favoured Nation (MFN) sebesar 0% untuk 6 (enam) pos tarif komoditas Polyethylene (PE) yang mencakup 3901.10.12, 3901.10.19, 3901.10.99, dan 3902.10.30 serta Polypropylene (PP) yang mencakup 3902.10.90 dan 3902.30.30.