NADIKABAR.COM — Pemerintah sedang mengkaji deregulasi dalam bidang telekomunikasi dalam upaya untuk membuka ruang investasi serta memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan akses internet bagi masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa pembenahan regulasi dalam bidang telekomunikasi diarahkan untuk mendukung peningkatan efisiensi dan daya saing industri sekaligus menghadirkan layanan digital yang lebih terjangkau dan produktif bagi masyarakat.

"Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat," katanya dalam ajang Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Bali, Senin.

Angga menyampaikan bahwa beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13–14 persen dari pendapatan operator.

Oleh karena itu, pemerintah mengkaji penurunan beban regulasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan pertumbuhan industri serta kepentingan negara.

"Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat," katanya.