Menurut Dahnil, usulan terbaru 52:48 persen ini juga berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto saat dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menghadap ke Istana beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, kata Dahnil, pembahasan biaya haji masih dinamis, namun pemerintah terus memastikan agar biaya haji tidak boleh membebani jamaah di tengah naiknya berbagai biaya layanan dalam dan luar negeri.

β€œMakanya sekarang DPR dan pemerintah berusaha supaya ada formulasi yang tidak membebani jamaah. Bisa jadi BPIH-nya naik secara nominal, tapi beban yang dibayarkan oleh jamaah itu harus turun, bahkan harus lebih ringan,” kata dia.