Pemerintah menyebut mekanisme tersebut menjadi standar baru dalam pemenuhan persyaratan ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Dalam periode Oktober 2025 hingga September 2026, KKP menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 6.291 kontainer udang dengan total berat 95.438 ton. Nilai ekspor tersebut mencapai Rp16 triliun atau setara US$933 juta.
Sementara itu, pada periode November 2025 hingga September 2026, BPOM menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 835 pengiriman atau shipment rempah-rempah yang terdiri dari 1.235 kontainer. Nilai ekspornya mencapai Rp48 triliun atau sekitar US$2,7 miliar.
Pemerintah menyatakan seluruh produk yang dilengkapi sertifikat bebas Cs-137 tersebut telah memasuki pasar Amerika Serikat tanpa satu pun penolakan dari otoritas negara tersebut.
Capaian itu dinilai menunjukkan efektivitas sistem sertifikasi dalam menjaga keamanan pangan sekaligus mempertahankan akses ekspor Indonesia ke pasar internasional.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kementerian Perindustrian telah menetapkan persyaratan yang mewajibkan bukti bahwa impor skrap baja bebas dari bahan radioaktif dan zat berbahaya. Industri peleburan baja juga diwajibkan memenuhi komitmen pemasangan CEMS dan RPM di lokasi industri.
Selain itu, pemerintah akan menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencegahan dan Penanganan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Industri dan Kawasan Industri.
Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Satgas, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas, termasuk KLH, BRIN, BAPETEN, KKP, BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, TNI/Polri, pemerintah daerah, serta pengelola KIMC atas koordinasi dan upaya penanganan yang telah dilakukan.
Pemerintah menegaskan pangan Indonesia aman dikonsumsi. Setiap pengiriman udang dan rempah-rempah ke Amerika Serikat menjalani pemindaian radiasi dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum diekspor. Kawasan Industri Modern Cikande juga telah dinyatakan sebagai zona aman.
"Pengumuman ini menjadi momentum penting untuk merestorasi kepercayaan dunia Internasional dan kami menegaskan "our food is safe to consume". Penanganan kedaruratan ini bisa diselesaikan bersama berkat kerjasama yang erat antara Satgas yang mewakili Pemerintah Indonesia dan USFDA selaku otoritas kompeten Amerika Serikat," pungkas bunyi rilis tersebut.