NADIKABAR.COM — Singapura melayangkan teguran ke tujuh perusahaan yang dianggap bertanggung jawab terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia hingga membuat asap menyelimuti negeri Singa tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Singapura juga pernah melakukan langkah serupa sebelumnya.

"Dulu pernah juga sebetulnya Singapura melakukan sedikit pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran, tapi terafiliasi dengan kepentingan yang ada di Singapura," ujar Tito Karnavian usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Tito menjelaskan pemerintah tak masalah dengan langkah Singapura itu. Selama, katanya, langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum dan diterapkan terhadap perusahaan yang terafiliasi di Singapura.

"Sepanjang dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya nggak masalah," ujarnya.