"Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku sesuai dengan hukum internasional, ya kita enggak ada masalah," sambung Tito.

Tito mengatakan pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan negara-negara tetangga. Indonesia juga, kata Tito, tak segan menindak pihak-pihak yang terlibat memicu karhutla.

"Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga ya, untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara. Termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi tertentu yang terlibat, Pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan menindak tegas," ujar Tito.

Sebelumnya, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong tengah menyelidiki perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia hingga menyebabkan kabut asap menyelimuti negaranya. Dia mengatakan Singapura akan menggunakan UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.