Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah setuju pemilik kendaraan ODOL juga dipidana di RUU LLAJ
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah menyetujui usulan DPR mengenai sanksi pidana bagi pemilik kendaraan yang over dimension over loading (ODO
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Keberadaan ODOL menjadi ancaman keselamatan bagi pengguna jalan, bahkan sering kali menjadi sebab terjadinya kecelakaan," ucap dia.
Menurut data Korps Lalu Lintas Polri, sebut Syaiful, angka kecelakaan di jalan tol relatif tinggi setiap tahunnya dengan truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan. Angka itu meningkat pada 2023 dengan 1.656 kecelakaan yang menyebabkan 704 korban meninggal, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.