Dalam pembagian tugas itu, kata dia, Kementerian Imipas bertugas menyediakan data dan asesmen.

"Nanti kurikulum rehabilitasi dan pelatihannya itu akan disusun khusus untuk kurikulumnya akan disusun bersama antara Menristekdikti dan dibantu oleh Kepala BRIN. Dan rehabilitasinya nanti itu antara Kementerian Kesehatan bersama BNN," katanya.

Diikuti dari lama Kementerian Imipas, data jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia per 30 April 2026 sebanyak 271.602 orang, dengan rincian narapidana 215.044 orang, dan tahanan 56.558 orang.

Saat ini lapas dan rutan mengalami kelebihan kapasitas sebesar 85 persen atau menurun dibanding tahun 2025 mencapai 100 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 146.376 orang atau 53 persen merupakan pelaku tindak pidana narkotika.