Manajemen kelima perusahaan tersebut juga kompak mengungkap posisi APP dalam struktur kepemilikan saham. Sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi TKIM misalnya, APP diketahui memiliki 0,04% saham di PT APP Purinusa Ekapersada, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan.

Meski demikian, kelima perusahaan afiliasi Sinar Mas itu menegaskan bahwa APP merupakan badan hukum yang terpisah. Karenanya, mereka mengklaim tidak memiliki kewenangan maupun informasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.

"Perseroan tidak memiliki kewenangan maupun informasi yang memadai untul yang memadai untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses yang melibatkan APP Co Ltd," tulis manajemen TKIM dikutip dari Keterbukaan Informasi.

Sementara itu, terdapat tiga emiten afiliasi Salim Group yang juga buka suara terkait pemanggilan CEO dan Direktur Eksekutif Indofood Agri Resources, Mark Julian Wakeford. Ketiga emiten tersebut adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Ketiga perusahaan tersebut mengaku belum menerima informasi atau klarifikasi dari entitas induk, dalam hal ini Indofood Agri Resources. Perusahaan tersebut juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari otoritas Singapura mengenai pemanggilan tersebut.