Zulkifli menyebut kekosongan tersebut kerap dimanfaatkan oleh kapal-kapal asing dari negara lain untuk melakukan praktik pencurian ikan (illegal fishing) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp250 triliun per tahun.
"Karena nelayan kita lemah dan tidak bisa menjaga laut jauh, laut kita dicuri. Dampaknya pendapatan negara berkurang,” ujar Zulkifli.
Guna mencapai target NTN 120, Zulkifli menyampaikan pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha masyarakat pesisir dan pedesaan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah juga memangkas suku bunga kredit mikro seperti program PNM Mekaar menjadi maksimal 8 persen dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 6 persen flat per tahun.