NADIKABAR.COM — Pemerintah menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dapat meningkat ke angka 120 pada tahun depan, sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat, menyatakan peningkatan nilai tukar tersebut krusial mengingat kondisi nelayan saat ini masih tergolong rentan. Pada 2025, NTN tercatat berada di angka 103, sebelum naik menjadi 108 pada 2026.

"Nilai tukar 103 itu artinya kalau modalnya Rp100 juta, untungnya hanya Rp3 juta. Rugi. Nelayan kalau tidak dikasih bantuan beras 30 kg , bantuan tunai, dia tidak bisa menyekolahkan anaknya,” ujar Zulkifli.

Nilai tukar nelayan merupakan indikator pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat dengan membandingkan hasil pendapatan dan pengeluaran masyarakat nelayan yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Zulkifli membandingkan kondisi nelayan dengan petani padi dan jagung yang Nilai Tukar Petani (NTP)-nya kini telah mencapai angka 131 berkat pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi serta penyesuaian harga beli gabah.

Selain nelayan, sektor peternakan juga menjadi perhatian karena Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) masih berada di kisaran 102.

Menurut Zulkifli, lemahnya kapasitas ekonomi nelayan lokal berdampak langsung pada pertahanan dan kedaulatan laut Indonesia.

Keterbatasan modal membuat nelayan lokal tidak mampu memiliki kapal besar untuk melaut hingga ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ataupun laut lepas.

Zulkifli menyebut kekosongan tersebut kerap dimanfaatkan oleh kapal-kapal asing dari negara lain untuk melakukan praktik pencurian ikan (illegal fishing) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp250 triliun per tahun.

"Karena nelayan kita lemah dan tidak bisa menjaga laut jauh, laut kita dicuri. Dampaknya pendapatan negara berkurang,” ujar Zulkifli.

Guna mencapai target NTN 120, Zulkifli menyampaikan pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha masyarakat pesisir dan pedesaan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah juga memangkas suku bunga kredit mikro seperti program PNM Mekaar menjadi maksimal 8 persen dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 6 persen flat per tahun.