NADIKABAR.COM — Pemerintah menyatakan terus memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui upaya pemulihan aset negara, penertiban kawasan hutan, serta pembenahan kelembagaan aparat penegak hukum.

“Saya rasa dalam konteks penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, tidak ada keraguan bagi pemerintah,” kata Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

Kurnia, dalam diskusi media membahas kinerja sektor hukum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.

Dia mencontohkan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Januari 2025 yang melibatkan kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Menurut Kurnia, satgas tersebut telah menghasilkan penerimaan negara lebih dari Rp50 triliun dari sanksi administratif yang dijatuhkan. Selain itu, lebih dari enam juta hektare lahan disebut telah kembali dikuasai negara.

Dalam pemberantasan korupsi, Kurnia menyebut nilai uang pengganti yang dijatuhkan melalui penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp25 triliun.

“Saya rasa menjadi capaian uang pengganti yang terbesar sepanjang sejarah,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah juga memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara yang melibatkan pejabat dalam program prioritas pemerintah, termasuk dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Selain penindakan, pemerintah mendorong pembenahan kelembagaan aparat penegak hukum. Kurnia mencontohkan pembentukan tim reformasi Polri serta kenaikan tunjangan hakim sebagai bagian dari upaya mendukung pembenahan sektor peradilan.

Pemerintah, lanjut dia, juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk membantu mengatasi hambatan pemulihan aset hasil kejahatan, termasuk ketika pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Kurnia mengatakan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait penegakan hukum, pembenahan kelembagaan, serta penyusunan regulasi. Masukan tersebut, kata dia, akan dicatat dan ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan yang sama, Pusat Studi Hukum Pemerintahan dan Antikorupsi (Pushan) menilai kinerja sektor hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perkembangan positif.

Direktur Eksekutif Pushan Oce Madril mengatakan perkembangan positif tersebut utamanya ditopang oleh dukungan politik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan rasuah.

Dukungan politik dari pimpinan tertinggi negara dipandang menjadi faktor penting dalam pemberantasan korupsi, terlebih mengingat penanganan perkara dapat bersinggungan dengan kepentingan politik, bisnis, dan kekuasaan.

Menurut dia, selama dua tahun terakhir, Prabowo menunjukkan dukungan politik terhadap penegakan hukum melalui berbagai pernyataan yang menegaskan penolakan terhadap korupsi. Selain itu, dia melihat relatif tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum.