Untuk mempermudah proses tanpa mengabaikan aspek pengawasan, Ditjen Migas mengintegrasikan aplikasi INLINE KESDM dengan portal OSS RBA. Pelayanan persetujuan ini diakses secara daring (online), bebas biaya dan memiliki standar waktu pelayanan Service Level Agreement (SLA) selama 5 hari kerja.

Christina mengungkapkan bahwa hingga 21 September 2026, Ditjen Migas telah menerima 233 permohonan persetujuan penyalur.

Sebanyak 82 permohonan telah disetujui (approved), 59 dokumen masih dalam proses evaluasi, dan 92 permohonan ditolak karena ditemukannya ketidaksesuaian, seperti tidak melampirkan kontrak, kontrak tidak lengkap, masa berlaku kontrak habis, hingga ketidaksesuaian pengisian data.