NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan alasan pemerintah sampai saat ini enggan untuk menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sebagai bencana nasional.

Dudung mengatakan peristiwa karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan semata-mata dipicu oleh aktivitas masyarakat pada umumnya. Namun di balik kasus ini terdapat indikasi keterlibatan korporasi serta pihak-pihak tertentu yang sengaja menciptakan kebakaran tersebut.

"Kebakaran ini juga tidak serta-merta masyarakat biasa yang melakukan, tetapi ada korporasi yang ada pihak-pihak tertentu juga dari luar sana yang sengaja menciptakan kondisi," ujar Dudung dalam paparannya di acara Peruri Digital Summit 2026, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2026).

Atas dasar dugaan keterlibatan korporasi inilah pemerintah sampai saat ini tidak menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional. Sebab status bencana nasional ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang tadi diduga sengaja melakukan pembakaran.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, pasti ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi," tegasnya.

Di luar itu, ia menjelaskan bahwa skala dan penanganan kebakaran lahan kali ini sangat kompleks. Bahkan, bantuan internasional telah datang dari negara-negara tetangga seperti Jepang, Malaysia, dan Singapura namun belum memberikan dampak nyata dalam penanganan karhutla.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini penanganan karhutla sudah secara nasional. Bahkan dari Jepang, dari Malaysia, dari Singapura menawarkan. Jepang bahkan sudah datang menggunakan helikopter Chinook, tidak sanggup juga," pungkas Dudung.