Pengadilan juga menetapkan bahwa Good News International Church yang didirikan Mackenzie pada 2010 beroperasi sebagai sebuah kultus.
Menurut berkas kasus, sang pengkhotbah memprediksi dunia akan segera berakhir, kemudian mencegah pengikutnya mengakses pengobatan medis modern atau mengenyam pendidikan formal, mengisolasi mereka dari dunia luar, dan memaksa mereka berpuasa agar bisa sampai ke surga.
Jaksa penuntut menghadirkan keterangan dari 123 saksi serta rekaman digital, kiriman di media sosial, laporan forensik, laporan analisis DNA, dan bukti-bukti fisik lainnya.
Menurut temuan medis, dari 190 kasus kematian anak-anak yang diselidiki, 76 di antaranya dipastikan tewas akibat kelaparan, dengan sebab kematian pada 112 korban lainnya tidak dapat disimpulkan.