NADIKABAR.COM — Pengadilan di Mombasa, Kenya, pada Senin (19/10) menyatakan Paul Mackenzie bersama 28 orang rekannya, yang mengaku sebagai pemimpin agama, bersalah atas pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa. Mereka merupakan bagian dari sekte Kristen yang dikenal karena menjalani praktik yang membuat pengikutnya kelaparan hingga tewas.

Mackenzie mendirikan kelompok "Good News International Church" pada tahun 2003. Ia diduga menghasut para pengikutnya untuk berpuasa sampai mati agar dapat "bertemu Yesus".

Ia ditangkap pada April 2023 setelah sebuah organisasi hak asasi manusia melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang.

Sebagian pengikutnya berhasil diselamatkan. Namun, operasi kepolisian yang dilakukan setelahnya mengungkap ratusan kuburan massal di kawasan hutan dekat resor pantai Malindi, Kenya.

Media lokal kemudian menjuluki kasus ini sebagai "Pembantaian Hutan Shakahola".

"Saya meyakini bahwa jaksa penuntut telah membuktikan perkara terhadap seluruh 29 terdakwa atas pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa," kata Hakim Diana Kavedza Mochache setelah persidangan yang berlangsung lebih dari delapan jam.