Penanganan Sungai Lawe Bulan, Lawe Kisam, Lawe Kinga, dan Lawe Alas juga menjadi prioritas. Tanggul beton di Sungai Lawe Bulan disebut telah berkontrak, sedangkan Lawe Kisam dan Lawe Kinga membutuhkan pengerukan sedimentasi, penataan alur, dan perkuatan tanggul untuk melindungi permukiman serta lahan pertanian.

Pada Sungai Lawe Kisam, sedimentasi mengancam fungsi Daerah Irigasi Lawe Ski-Kisam yang melayani sekitar 246 hektare lahan pertanian. Sementara itu, tanggul yang jebol di Dusun Nasi dan Desa Pancar Iman masih memerlukan pemantauan serta penguatan agar luapan tidak kembali mencapai pemukiman dan persawahan.

Penanganan sungai perlu terintegrasi dengan perbaikan jembatan. Jembatan Pajak Pagi, Pulo Latong, dan Kuning I dinilai terlalu rendah sehingga kayu, sampah, serta sedimen mudah tersangkut dan menghambat aliran. Solusi permanen diarahkan pada peninggian jembatan, pelebaran bentang, serta normalisasi sungai dalam satu desain penanganan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara selanjutnya akan melengkapi data kerusakan, kajian teknis, status kewenangan, volume kebutuhan, dan rencana anggaran untuk desk Bappenas pada Oktober 2026. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan yang belum masuk R3P dan Rencana Induk dapat diusulkan dalam pembaruan program.