Dadang mengatakan dukungan infrastruktur pertanian perlu berjalan seiring dengan perlindungan lahan produktif agar peningkatan produksi tidak terhambat oleh berkurangnya area persawahan akibat alih fungsi lahan.

Pemkab Bandung juga mengawal penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 22.000 hektare sebagai langkah mempertahankan kawasan pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.

Melalui alokasi anggaran irigasi, peningkatan produktivitas, dan perlindungan lahan pertanian, Pemkab Bandung berupaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan petani di tengah target peningkatan produksi padi pada 2026.