NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital sebagai alat deteksi dini atau alarm mencegah gejolak harga bahan pokok dengan tujuan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah tersebut.

Sistem tersebut dikembangkan untuk membangun sistem peringatan dini inflasi yang mampu membaca perubahan harga sekaligus kondisi stok barang kebutuhan pokok di tingkat distributor.

"Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi," kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmy Yenti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin.

Ia menjelaskan sistem itu bekerja dengan cara mengintegrasikan data pemantauan harga dari pasar serta data laporan stok distributor sehingga memungkinkan pemerintah daerah mendeteksi lebih awal potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga.

Ketika terjadi penurunan stok, sistem mampu memberikan gambaran lebih awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan antisipasi sejak awal tanpa harus menunggu bergerak setelah harga naik.

Dia mengaku pengujian integrasi sistem pemantauan digital tersebut saat ini telah mencapai 85 persen. Sejumlah penyempurnaan terus dilakukan termasuk masukan dari konsultan dengan target dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.

Helmy menggambarkan sistem digital ini memuat seluruh lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9 sebagai upaya memastikan setiap data lapangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan.

"Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan," katanya menjelaskan.

Sistem tersebut terdiri atas dua modul utama yang saling terintegrasi. Modul pertama merupakan pemantauan harga bersifat publik yang dapat diakses masyarakat melalui situs daring sementara modul kedua berupa laporan stok distributor yang bersifat internal dan rahasia.

"Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat," ujar dia.

Pihaknya melalui sistem itu menargetkan mampu memangkas waktu respons terhadap persoalan harga dan ketersediaan barang secara signifikan. Jika sebelumnya memakan waktu berkisar enam hari, sistem tersebut dapat memberikan respons hanya dalam dua hari.

"Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok," katanya.

Sistem tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman informasi harga secara terkini serta lebih akurat. Ketersediaan informasi resmi turut membantu mengurangi penyebaran informasi tidak benar sekaligus mencegah kepanikan ketika terjadi isu kenaikan harga maupun kelangkaan barang.

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga dapat tersedia melalui aplikasi Play Store sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi harga dengan lebih mudah melalui perangkat seluler.

"Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga," kata dia.