NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan skema kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun kebun binatang mini atau mini zoo di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Bogor Rudy Susmanto di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, Selasa, mengatakan, pemerintah daerah masih merumuskan model kerja sama agar pembangunan dan pengelolaan mini zoo tidak menambah beban keuangan daerah.

"Kita mini zoo itu tidak mau bersumber dari APBD. Kita dari kemarin mencoba berkomunikasi, mencari beberapa formulasi, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang kita tetapkan akhirnya menjadi beban APBD di kemudian hari," kata Rudy.

Ia menjelaskan, lokasi pembangunan mini zoo hingga kini masih direncanakan berada di kawasan Hutan Kota Pakansari yang terhubung dengan kawasan penghijauan yang telah dikembangkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Menurut dia, konsep pembangunan mini zoo akan mengintegrasikan keberadaan satwa dengan kawasan hutan kota tanpa menghilangkan pepohonan yang telah ditanam.

"Rencana awal dan sampai sekarang kita tetap rencanakan di sini. Karena mini zoo itu tidak menghilangkan pohon-pohon yang ada. Jadi, pohon-pohon ini tetap menjadi bagian dari kawasan kebun binatang mini," ujarnya.

Rudy mengungkapkan, salah satu hal yang masih dibahas bersama calon mitra swasta adalah mekanisme pembiayaan operasional dan kemungkinan penerapan tiket masuk bagi pengunjung.

Pemerintah Kabupaten Bogor menginginkan mini zoo dapat dinikmati masyarakat secara gratis, sementara pihak swasta mempertimbangkan penerapan tarif untuk menutup kebutuhan operasional pengelolaan satwa dan fasilitas.

"Kita berharapnya dengan pihak swasta mini zoo tidak berbayar. Tapi dari pihak swasta tetap berharap karena menyangkut operasional untuk bisa berbayar," katanya.

Ia menyebut komunikasi dengan pihak swasta terus dilakukan untuk menemukan skema pengelolaan yang memungkinkan masyarakat menikmati fasilitas tersebut tanpa dipungut biaya.

Selain mini zoo, Pemkab Bogor juga tengah mempertimbangkan pembangunan Teras Pakansari sebagai kawasan yang menyediakan ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rudy mengatakan, pemerintah daerah masih menentukan prioritas pembangunan pada 2027 antara merealisasikan mini zoo atau Teras Pakansari yang direncanakan berlokasi di ujung Jalan Edi Yoso.

Berbeda dengan mini zoo yang diarahkan melalui kerja sama swasta, pembangunan Teras Pakansari direncanakan menggunakan APBD Kabupaten Bogor.

Ia berharap kedua rencana pengembangan kawasan Pakansari tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui penyediaan ruang rekreasi maupun penguatan aktivitas ekonomi pelaku UMKM setempat.