NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengoptimalkan Program Sertifikasi Hak atas Tanah (SeHAT) Nelayan dan SeHATKAN Budi daya dengan menyalurkan 1.500 sertifikat tanah guna memberikan kepastian hukum atas aset nelayan maupun pembudi daya ikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi di Indramayu, Selasa, mengatakan potensi perikanan daerah perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi ikan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Indramayu merupakan sentra produksi perikanan dengan hasil statistik nasional yang termasuk tinggi. Ini menjadi modal bagi masyarakat Indramayu agar bisa mengonsumsi ikan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Pihaknya mendata sebanyak 1.000 sertifikat tanah diberikan kepada nelayan melalui Program SeHAT Nelayan, sedangkan 500 sertifikat lainnya disalurkan kepada pembudi daya ikan melalui Program SeHATKAN Budidaya.
“Penyerahan sertifikat secara simbolis bagi nelayan dilaksanakan di Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, sementara sertifikat bagi pembudi daya ikan diserahkan di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra,” katanya.
Selain sertifikasi tanah, pihaknya telah menyalurkan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor perikanan.
Ia menyampaikan dukungan terhadap pengembangan usaha juga diberikan melalui bantuan peralatan pengolahan ikan kepada dua kelompok pengolah dan pemasar ikan (Poklahsar), untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas hasil olahan.
Pemerintah daerah, lanjut dia, turut menyalurkan satu paket sarana budi daya ikan serta satu paket sarana budi daya ikan dalam ember (Budikdamber) untuk menunjang kegiatan usaha masyarakat.
Ia menekankan dengan program sertifikasi tanah dan bantuan usaha tersebut, nelayan serta pembudi daya ikan memperoleh dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di sektor perikanan.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sektor perikanan.
Selain itu, ia menyampaikan pemerintah daerah telah menebar 306.125 benih ikan di perairan umum untuk menjaga ketersediaan sumber daya ikan dan mendukung keberlanjutan ekosistem perairan.
Pihaknya merinci benih yang ditebar terdiri atas 80.000 ekor ikan tawes, 56.125 ekor ikan patin, dan 170.000 ekor ikan nila, dengan penebaran secara simbolis dilakukan di bantaran Sungai Cimanuk.
Ia mengingatkan pula agar masyarakat menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti penyetruman dan penggunaan racun, demi menjaga populasi ikan di perairan umum.
“Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi nelayan, pembudi daya ikan, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” katanya.