NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan audit investigasi terkait dugaan penipuan dan manipulasi dokumen pengusulan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diduga merugikan sekitar 20 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin, mengatakan Inspektorat Kota Ambon telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan khusus guna mengungkap pihak yang terlibat, jumlah korban, serta latar belakang kasus tersebut.

β€œTim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas; siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” kata Bodewin.

Ia mengaku prihatin karena berdasarkan data awal, sekitar 20 orang yang teridentifikasi menjadi korban dugaan penipuan tersebut sebagian besar merupakan tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Ambon.