Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengungkap kemungkinan adanya praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kepegawaian.

β€œKita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Kita tunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat. Saya tidak mau berandai-andai, namun setelah proses investigasi selesai, Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media,” ujarnya.

Bodewin menjelaskan, pengusulan kenaikan pangkat bagi guru yang menduduki jabatan fungsional memiliki mekanisme dan tahapan resmi yang harus dipenuhi. Karena itu, para ASN diminta memahami prosedur yang berlaku agar tidak menjadi korban pihak yang menawarkan pengurusan dokumen di luar jalur birokrasi.