Ia mengimbau seluruh ASN dan tenaga pendidik di Kota Ambon untuk berhati-hati terhadap tawaran pengurusan dokumen kepegawaian yang tidak sesuai prosedur resmi.

Pemkot Ambon, lanjutnya, akan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.