Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas setelah kebakaran ini. Lahan tersebut bakal ditutup, lalu penyelidikan pun dibuka untuk mengetahui penyebab kebakarannya secara rinci.
"Kami akan menutup tanah ini, kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," tegasnya.
"Untuk pengamanannya, nanti akan ada anggota dari Kodim yang berjaga dan melakukan sterilisasi. Itu kira-kira tindakan yang akan kita ambil," tuturnya.