Untuk mencegah kesalahan sasaran, Pemkot Surabaya juga mengubah mekanisme verifikasi penerima bantuan. Penetapan penerima bansos kini harus dilakukan secara transparan melalui forum terbuka di tingkat RT.

Forum tersebut wajib melibatkan sedikitnya 75 persen warga RT setempat. Selain itu, proses verifikasi juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta tim pendamping dari Pemkot Surabaya.

DPRD Minta Verifikasi Dilakukan Fair

Langkah Pemkot tersebut mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. Ketua DPRD Syaifuddin Zuhri meminta kesempatan untuk memperbaiki data kemiskinan tersebut digunakan secara bertanggung jawab oleh warga maupun pengurus lingkungan.

"Warga harus menyampaikan kondisi apa adanya. Pak RT dan RW juga harus jujur dan fair. Tidak boleh lagi ada faktor like and dislike atau sekadar kedekatan saja," pungkas Ipuk.