NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menawarkan pedagang di Setu Babakan untuk relokasi ke Lokbin Pasar Minggu hingga Teras Lenteng Agung. Penawaran itu diberikan kepada pedagang yang menempati lapak di atas saluran air atau tempat ilegal untuk berdagang di Setu Babakan.

"Ditawarkan ke Lokbin Pasar Minggu. Pasar Minggu tuh yang di belakang terminal tuh, itu kan juga masih kosong banyak, ada sekitar 250 kios tuh masih kosong di sana. Termasuk ditawarkan juga ke Teras yang di Lenteng Agung, yang dulu menampung pedagang burung di Barito," kata Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Sejumlah pedagang, kata Nanto, sudah pindah ke tempat khusus lapak di salah satu lokasi di Setu Babakan. Sisanya kemudian akan ditawarkan ke lokasi lain.

"Dalam penataan tersebut, Pemkot Jakarta Selatan juga menyiapkan dua lokasi relokasi bagi pedagang terdampak. Area UPK Setu Babakan, tepatnya Zona B/Kampus Abdul Rahman Saleh, memiliki kapasitas sekitar 57 sampai 63 lapak," jelasnya.

Nanto menyebut lapak di Setu Babakan jumlahnya mencapai sekitar 224. Jumlah itu dihitung dari seluruh pedagang di dua blok.

"Iya, semua. Sisi timur dan sisi barat, jumlahnya 224. Kayak kemarin bilang cuman 100 sekian itu, itu kan versi dari UMKM blok timur saja. Sebenarnya adalah blok timur dan blok barat," ucapnya.

Nanto menjelaskan, pembongkaran lapak ilegal di Setu Babakan bertujuan untuk menata kawasan tersebut. Rencananya Pemkot Jaksel akan menata saluran air hingga penataan lokasi sebagai cagar budaya.

"Penataan kawasan Setu Babakan sebagai cagar budaya. Itu jadi di situ itu kewenangannya adanya di dinas kebudayaan melalui UPPT Setu Babakan. Nah, kebetulan SDA juga akan merapikan saluran airnya," ungkapnya.

Untuk itu, Satpol PP Jaksel akan segera menerbitkan SP 3 untuk para pemilik lapak pada Jumat (8/10). Selanjutnya mereka akan melakukan penertiban langsung bila masih ada lapak yang berdiri setelah tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Iya, SP3-nya keluar (besok Jumat). Nah, SP3 itu kan tenggat waktunya satu hari, tapi tentatif. 1 hari, 2 hari, 3 hari, 5 hari, lihat sikon (situasi kondisi) di lapangan. Baru kita setelah setelah itu, kita adakan rapat teknis langsung dipimpin Pak Wali Kota atau Pak Wakil Wali Kota," katanya.

Pemkot Jakarta Selatan diketahui melakukan penataan di kawasan Setu Babakan, Rabu (7/10). Lapak-lapak yang berada di atas saluran air dan samping setu dibongkar.