Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, mengungkapkan telah menerjunkan tim khusus ke RS MM untuk menelusuri dugaan praktik aborsi di sana. Menurutnya, tim juga menemui oknum dokter yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Emirald mengimbau seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta publik melihat kasus tersebut secara objektif.
"Nanti kami kroscek dulu. Prinsipnya praduga tak bersalah. Karena kami juga mengecek dari klarifikasi (bahwa) ada memang sesuai indikasi medis. Jadi, saya pikir ini panjang telaah kami," ujar Emirald.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram resmi melaporkan kasus dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram. Laporan dilayangkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lombok Barat.