"Pengembaliannya kita sudah bikin mapping sampai 2035. Ya, kita punya safety, ya. Ya kalau saya punya safety sampai 2035, Rp650 miliar. Dari kenaikan PAD. Kita nanti, kita punya saving (tabungan). Penilaian secara paling aman, konservatif. Di angka 9-10 persen kenaikan PAD per tahun. Maka itu aman," lanjut Ayep.
Guna mencapai target kenaikan PAD tersebut, Pemkot Sukabumi mengandalkan pertumbuhan di berbagai sektor, seperti Pajak Barang dan Jasa Pertentu (PBJT) hotel dan restoran, pajak air tanah, hingga pertumbuhan pemukiman dan penduduk.
"Kan jumlah penduduk naik, jumlah bikin rumah naik, jumlah luas bangunan naik. Transaksi di hotel-hotel, rumah makan, PBJT naik, penerangan PJU naik, semua naik. Air tanah naik. Kenaikannya saya hanya hitung 10 persen," pungkasnya.