NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana menarik pinjaman sebesar Rp 89 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini diambil untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan rusak hingga penerangan jalan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut, rencana pinjaman itu merupakan upaya mendesak di tengah kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta efisiensi anggaran daerah. Pihaknya bersama DPRD Kota Sukabumi dijadwalkan bakal menemui PT SMI untuk membahas teknis pinjaman yang telah diusulkan dalam KUA-PPAS tersebut.
"Pemkot bersama DPRD kita akan datang ke SMI. Bagaimana bicara teknis. Ya karena itu bukan untuk kepentingan saya pribadi, itu kepentingan Pemkot. Pemkot ingin membangun. Kalau nggak (minjam) ya nggak ada yang bisa dibangun. Jalan bolong-bolong, trotoar jelek, dan lain sebagainya, penerangan padam. Nggak ada anggarannya kita," ujar Ayep, Rabu (9/9/2026).
Ayep menegaskan bahwa skema pinjaman ini tidak akan masuk ke dalam kas daerah untuk menjaga transparansi. Anggaran tersebut nantinya langsung disalurkan ke pihak ketiga atau pemenang tender yang mengerjakan proyek pembangunan di lapangan.
"Pijaman itu bukan dalam bentuk uang. Kita enggak ngerima uang. Pemenangnya (tendernya), silakan ambil duitnya di SMI. Uang mukanya segala macam. Jadi bukan uangnya masuk kepada kas daerah. Enggak, enggak boleh. Kalau ketahuan itu diambil oleh kas daerah, pidana itu, enggak boleh," tegasnya.
Pinjaman tersebut memiliki tenor pelunasan hingga 2035. Pemkot Sukabumi optimistis mampu mengembalikan dana tersebut dengan mengandalkan proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9-10 persen per tahun.
Dari skema pemetaan yang dibuat, Pemkot Sukabumi diproyeksikan bakal mengantongi cadangan dana hingga Rp 650 miliar untuk menjamin pelunasan utang di PT SMI.
"Pengembaliannya kita sudah bikin mapping sampai 2035. Ya, kita punya safety, ya. Ya kalau saya punya safety sampai 2035, Rp650 miliar. Dari kenaikan PAD. Kita nanti, kita punya saving (tabungan). Penilaian secara paling aman, konservatif. Di angka 9-10 persen kenaikan PAD per tahun. Maka itu aman," lanjut Ayep.
Guna mencapai target kenaikan PAD tersebut, Pemkot Sukabumi mengandalkan pertumbuhan di berbagai sektor, seperti Pajak Barang dan Jasa Pertentu (PBJT) hotel dan restoran, pajak air tanah, hingga pertumbuhan pemukiman dan penduduk.
"Kan jumlah penduduk naik, jumlah bikin rumah naik, jumlah luas bangunan naik. Transaksi di hotel-hotel, rumah makan, PBJT naik, penerangan PJU naik, semua naik. Air tanah naik. Kenaikannya saya hanya hitung 10 persen," pungkasnya.