Antiek menegaskan, bila status panti tersebut melanggar perizinan. Karena itulah kini Dinsos Surabaya sedang memastikan berapa jumlah anak dan asal anak yang ada di panti tersebut, karena dari data awal yang diterima Dinsos ada 35 anak asuh penghuni panti tersebut.

Dari hasil pertemuan dengan pihak yayasan, ternyata panti tersebut juga tidak memiliki data administrasi siapa yang masuk dan keluar. Dinsos pun akhirnya mengambil keputusan menutup panti.

"Pertama adalah menutup, karena tidak memiliki izin. Kedua ada kasus bahwa di situ terjadi tindak pidana, sehingga kami meminta untuk melakukan penutupan," jelasnya.

Dinsos juga memberi kompensasi waktu kepada pihak panti untuk melepas semua atribut yang menempel. Di samping itu, pihaknya menghubungi keluarga warga panti.