NADIKABAR.COM — Pengasuh panti di Surabaya diduga mencabuli anak disabilitas tunanetra yang dilakukan berulang sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya menutup panti itu karena tidak mengantongi izin.

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan pihaknya sudah bertemu pihak yayasan pengelola panti asuhan tersebut. Ada beberapa pertanyaan yang telah disampaikan termasuk soal perizinan yang ternyata tidak dipenuhi.

"Saya menanyakan, 'Ibu ketika membuat yayasan ini, tahu tidak bahwa harus ada perizinan yang dipenuhi?' Mereka menyampaikan bahwa tahu. 'Tapi Ibu sudah melakukan kah proses pendaftaran yayasannya ke Dinas Sosial?' Belum," ujar Antiek menirukan tanya jawab dengan pihak yayasan, Kamis (20/8/2026).

"Jadi memang ternyata belum mendaftarkan yayasannya itu di Dinsos dengan alasan karena dia masih mencoba pengin berkembang dulu," lanjutnya.

Antiek menegaskan, bila status panti tersebut melanggar perizinan. Karena itulah kini Dinsos Surabaya sedang memastikan berapa jumlah anak dan asal anak yang ada di panti tersebut, karena dari data awal yang diterima Dinsos ada 35 anak asuh penghuni panti tersebut.

Dari hasil pertemuan dengan pihak yayasan, ternyata panti tersebut juga tidak memiliki data administrasi siapa yang masuk dan keluar. Dinsos pun akhirnya mengambil keputusan menutup panti.

"Pertama adalah menutup, karena tidak memiliki izin. Kedua ada kasus bahwa di situ terjadi tindak pidana, sehingga kami meminta untuk melakukan penutupan," jelasnya.

Dinsos juga memberi kompensasi waktu kepada pihak panti untuk melepas semua atribut yang menempel. Di samping itu, pihaknya menghubungi keluarga warga panti.

"Kalau mereka masih punya orang tua atau keluarga untuk dikembalikan. Kalau mereka tidak ada keluarganya baik yang Surabaya maupun tidak, nanti yang di luar Surabaya kami akan komunikasikan dengan provinsi dan kabupaten kota lain, sedangkan warga Surabaya kalau memang tidak ada keluarga nanti akan kami tampung," urainya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati memastikan bahwa anak difabel netra korban pencabulan di panti itu telah diberikan pendampingan psikologis maupun hukum. Karena korban masih mengalami trauma.

"Kita masih nguatin ya. Trauma sih jelas trauma. Karena meskipun tidak bisa melihat tapi kan secara batin dia juga shock ya karena selalu dengan ancaman. Mau dicekik lah, mau diapalah kayak gitu," pungkasnya.