Dari 50.396 rumah rusak berat itu membutuhkan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit bakal dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.

Fadhlullah menuturkan, kebutuhan rumah ini masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi, validasi, dan pembahasan bersama pemerintah kabupaten/kota terdampak.

"Oleh karena itu, kita berharap pemerintah daerah terus memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan dapat teridentifikasi dengan tepat," kata Fadhlullah.

Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Wahyu Bintono Hari Bawono juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan huntap di Aceh.