Ia menyampaikan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah ditandatangani kontraknya pada 2026.

Kemudian, para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.

Wahyu mengakui, pembangunan masih menghadapi tantangan waktu karena harus mengejar target hingga akhir tahun. Meski demikian, ia berharap hal tersebut tidak menghambat pembangunan huntap komunal.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi secara intensif dengan pelaksana proyek, terutama dalam penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

"Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan rumah yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana," demikian Wahyu Bintono.