NADIKABAR.COM โ Pemerintah Provinsi Aceh meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan ketersediaan lahan untuk percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana, sehingga masalah hunian ini dapat dituntaskan sesuai target pada 2027 mendatang.
"Salah satu hal yang harus dipastikan pemerintah daerah adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah," kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, di Banda Aceh, Rabu.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat memberikan arahan dalam rapat pemutakhiran rencana induk (renduk) kebutuhan rumah pascabencana bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh, secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Fadhlullah mengingatkan ketersediaan lahan ini penting supaya pembangunan huntap tidak terkendala lahan yang belum disiapkan ketika proses pengerjaan dimulai.
โUntuk masalah rumah ini, pada 2026โ2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,โ ujarnya.
Berdasarkan pemutakhiran data pemerintah kabupaten/kota, tercatat sebanyak 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana, terdiri atas 50.396 unit rusak berat, 73.097 unit rusak sedang, dan 278.704 unit rusak ringan.
Dari 50.396 rumah rusak berat itu membutuhkan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit bakal dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.
Fadhlullah menuturkan, kebutuhan rumah ini masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi, validasi, dan pembahasan bersama pemerintah kabupaten/kota terdampak.
"Oleh karena itu, kita berharap pemerintah daerah terus memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan dapat teridentifikasi dengan tepat," kata Fadhlullah.
Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Wahyu Bintono Hari Bawono juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan huntap di Aceh.
Ia menyampaikan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah ditandatangani kontraknya pada 2026.
Kemudian, para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.
Wahyu mengakui, pembangunan masih menghadapi tantangan waktu karena harus mengejar target hingga akhir tahun. Meski demikian, ia berharap hal tersebut tidak menghambat pembangunan huntap komunal.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi secara intensif dengan pelaksana proyek, terutama dalam penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan.
"Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan rumah yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana," demikian Wahyu Bintono.