NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan konsep industri hijau untuk pengembangan kawasan industri di Pulau Baai, Kota Bengkulu, guna memastikan pengolahan komoditas unggulan daerah berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

"Dari sekarang sebelum kawasan industri itu terbangun, kita harus menyiapkan regulasi bentuk industrinya seperti apa. Sudah mulai kita siapkan," kata Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Bengkulu yang juga Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Bengkulu Sepragusri di Bengkulu, Kamis.

Sepragusri mengatakan, penyiapan konsep industri hijau merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengintegrasikan prinsip pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim (PKRBI) dalam perencanaan pembangunan, termasuk pada pengembangan sektor industri.

Menurut dia, pengembangan kawasan industri perlu mempertimbangkan dampak lingkungan sejak tahap perencanaan agar kegiatan pengolahan komoditas unggulan daerah nantinya dapat berlangsung dengan menekan emisi gas rumah kaca.

Dia menjelaskan, pembangunan rendah karbon menjadi bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan yang telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah perlu memperhitungkan potensi emisi dari berbagai sektor pembangunan, termasuk industri, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan.

Dia mengatakan, profil emisi Bengkulu saat ini berkaitan dengan sektor kehutanan, pertanian dan penggunaan lahan, energi, serta sampah. Ke depan, emisi sektor industri juga perlu menjadi perhatian, dan pemerintah daerah sejak awal rencana pembangunan langsung mengintegrasikan dengan rencana industri hijau sebagai langkah nyata perhatian terhadap PRKBI.

Sepragusri menambahkan, pengembangan kawasan industri telah masuk dalam arah pembangunan nasional. Pemerintah daerah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mendukung pelaksanaannya, dengan pengelolaan kawasan nantinya melibatkan pihak terkait sesuai kewenangannya.

Lewat konsep industri tersebut, Pemprov Bengkulu berupaya agar pengembangan kawasan industri tidak hanya memperhatikan kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.