Untuk program KJMU, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hampir Rp399 miliar, sedangkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai hampir Rp3,4 triliun.
Selanjutnya, Rano menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra fraksi Partai Nasdem, fraksi PKB, fraksi Partai Demokrat-Perindo dan fraksi PSI terkait sekolah swasta gratis.
Rano mengatakan Pemprov DKI berkomitmen memastikan pelaksanaan program pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan swasta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari aspek kelayakan, satuan pendidikan penerima, besaran pendanaan maupun pengawasan pelaksanaannya.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendukung penyelenggaraan wajib belajar tanpa dipungut biaya pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.