NADIKABAR.COM β Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat tepat sasaran menjangkau peserta didik dan mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan.
"Untuk menjaga ketepatan sasaran, dilakukan pendalaman dan verifikasi data sesuai persyaratan program dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bantuan bagi penerima lanjutan yang memenuhi ketentuan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Senin.
Hal ini disampaikan Rano sebagai tanggapan Pemprov DKI terhadap pandangan fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Nasdem, dan fraksi PSI terkait KJP Plus dan KJMU.
Pandangan itu menjadi bagian dari fraksi-fraksi di DPRD DKI terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.Lebih lanjut, Rano mengatakan Pemprov DKI menyiapkan sejumlah mekanisme transisi dan verifikasi guna memastikan proses pemadanan data berjalan secara adil dan tidak merugikan masyarakat.
Pemprov DKI, sambung dia, memastikan migrasi basis data penerima bantuan sosial pendidikan di Jakarta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap menjamin keberlanjutan bantuan bagi seluruh penerima KJP Plus dan KJMU yang telah terdaftar.
"Sehingga mereka tetap dapat menerima hak hingga lulus pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh," kata Rano.
Adapun pencairan dana KJP Plus Tahap II 2026 untuk alokasi dana bulan Agustus dilakukan pada 5 Oktokber lalu dengan jumlah penerima sebanyak 661.209 orang.
Sementara itu, KJMU pada 2026 menjangkau 16.979 mahasiswa pada tahap pertama dan 16.920 mahasiswa pada tahap kedua di berbagai perguruan tinggi di Jakarta.
Untuk program KJMU, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hampir Rp399 miliar, sedangkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai hampir Rp3,4 triliun.
Selanjutnya, Rano menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra fraksi Partai Nasdem, fraksi PKB, fraksi Partai Demokrat-Perindo dan fraksi PSI terkait sekolah swasta gratis.
Rano mengatakan Pemprov DKI berkomitmen memastikan pelaksanaan program pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan swasta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari aspek kelayakan, satuan pendidikan penerima, besaran pendanaan maupun pengawasan pelaksanaannya.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendukung penyelenggaraan wajib belajar tanpa dipungut biaya pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.