NADIKABAR.COM — Pemprov DKI Jakarta menyoroti peredaran obat keras ilegal, khususnya tramadol, yang dinilai berbahaya bagi masyarakat terutama kalangan remaja. Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta menyita 39.436 butir tramadol di sejumlah wilayah.
"Satpol PP DKI berhasil menyita lebih dari 39.436 butir tramadol ilegal di berbagai wilayah," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Ali Maulana Hakim dalam peringatan World Pharmacists Day 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Ali mengatakan peredaran tramadol menjadi perhatian karena obat tersebut merupakan analgesik jenis opioid yang termasuk obat keras. Penggunaan tanpa resep dokter berisiko menimbulkan ketergantungan.
Dia menyebut tramadol juga menjadi salah satu obat yang disalahgunakan oleh remaja. Ali merujuk pada hasil riset lapangan di Kelurahan Johar Baru pada 2019 yang menunjukkan tingginya permintaan tramadol di kalangan remaja.
"Secara khusus, izinkan saya menyoroti peredaran tramadol ini, yang merupakan salah satu analgesik jenis opioid, obat keras yang berisiko adiksi berat jika dikonsumsi tanpa resep medis," ujarnya.
Menurut Ali, tingginya permintaan tramadol di kalangan remaja dapat menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan zat adiktif yang lebih berat. Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya melalui razia dan penindakan.
"Walaupun tindakan penegakan hukum telah dijalankan, kita semuanya sadar bahwa razia dan tindakan yang koersif itu nggak cukup. Harus ada upaya-upaya preventif," tuturnya.
Ali mengatakan Pemprov DKI juga telah memperkuat regulasi untuk menangani peredaran obat ilegal. Penegakan hukum dilakukan melalui sanksi administrasi dan pidana sesuai aturan yang berlaku.
Dia meminta masyarakat ikut mengawasi peredaran obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Apoteker dan masyarakat diminta aktif memberikan edukasi mengenai penggunaan obat yang benar.
Di sisi lain, Ali mendorong para apoteker menjadi Agent of Change dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat dengan benar.
"Jangan sampai cuma yang baca doang. Kan harus edukasi keluarga, teman-teman PKK itu kan ada di mana-mana," ungkapnya.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Safitri Handayana menambahkan, peredaran obat yang tidak sesuai fungsi menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Jakarta. Dia menyebut masyarakat masih mudah mengakses obat tanpa melalui fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut membuat edukasi mengenai penggunaan obat menjadi penting.
"Jangan mengakses atau membeli obat sembarangan," kata Safitri.
Safitri secara khusus meminta para Agent of Change mengedukasi keluarga, terutama yang memiliki anak remaja, mengenai bahaya obat-obatan keras seperti tramadol.
"Salah satunya adalah pengakses daripada obat-obatan dengan label K keras. Saya sebut salah satunya mungkin tramadol. Itu mungkin saya titip untuk Bapak/Ibu yang punya anak remaja, itu mungkin tolong diedukasi lebih sering," ujarnya.