Selain kesiapan produksi, Pemprov Jateng mendorong standardisasi produk melalui pengujian mutu, pendampingan SNI (Standar Nasional Indonesia), serta peningkatan kapasitas produksi.

Untuk 21 IKM tersebut, kebutuhan pengujian mutu mencapai Rp20,58 juta, sedangkan sertifikasi SNI membutuhkan Rp220,5 juta sehingga total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp241,08 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Boedyo Dharmawan menyatakan program gentengisasi juga akan disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah.

Pada tahap awal, genteng akan digunakan untuk proyek bedah rumah pemerintah, namun pemprov juga berupaya memperluas pemanfaatan produk lokal melalui proyek perumahan yang dikerjakan pengembang.

“Kami akan mencoba, barangkali ada pengembang atau developer yang kita dorong untuk ikut juga mendukung program gentengisasi ini dengan memanfaatkan genteng pada proyek-proyek perumahan mereka,” katanya.