NADIKABAR.COM — Pemerintah Proovinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa program gentengisasi akan diluncurkan pada akhir November 2026, dengan kebutuhan awal diperkirakan mencapai sekitar 1,1 juta keping genteng.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Rabu, meminta pelaksanaan gentengisasi disesuaikan dengan kesiapan produksi, distribusi, dan pembiayaan agar tidak membebani daerah.
Saat ini, Pemprov Jateng mulai mematangkan pelaksanaan program gentengisasi sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Program gentengisasi tidak hanya diarahkan untuk mendukung program perumahan, tetapi juga menjadi peluang meningkatkan kualitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) genteng lokal Jateng.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng July Emmy mengatakan bahwa meningkatnya kebutuhan genteng dari berbagai program pemerintah berpotensi memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
"Kalau potensi ekonomi, pasti ini akan memberikan 'multiplier effect'. Mulai dari UKM-nya sendiri, kemudian angkutan, hingga toko-tokonya, semua bergerak," katanya.
Peluang pasar genteng lokal terbilang besar, seperti pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025 tercatat sebanyak 3.257 dari 7.532 unit rumah menggunakan genteng sebagai penutup atap.
Adapun untuk Program Bedah Rumah 2026, kebutuhan genteng diperkirakan mencapai sekitar 4,7 juta keping.
Berdasarkan identifikasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, terdapat 21 produsen atau unit usaha genteng tanah liat di delapan kabupaten.
Yaitu Banyumas, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.
Selain kesiapan produksi, Pemprov Jateng mendorong standardisasi produk melalui pengujian mutu, pendampingan SNI (Standar Nasional Indonesia), serta peningkatan kapasitas produksi.
Untuk 21 IKM tersebut, kebutuhan pengujian mutu mencapai Rp20,58 juta, sedangkan sertifikasi SNI membutuhkan Rp220,5 juta sehingga total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp241,08 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Boedyo Dharmawan menyatakan program gentengisasi juga akan disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah.
Pada tahap awal, genteng akan digunakan untuk proyek bedah rumah pemerintah, namun pemprov juga berupaya memperluas pemanfaatan produk lokal melalui proyek perumahan yang dikerjakan pengembang.
“Kami akan mencoba, barangkali ada pengembang atau developer yang kita dorong untuk ikut juga mendukung program gentengisasi ini dengan memanfaatkan genteng pada proyek-proyek perumahan mereka,” katanya.