NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Papua Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengoptimalkan penanganan secara terintegrasi sekaligus mengatasi dampak kabut asap yang menghambat mobilitas masyarakat.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Rabu, mengatakan perpanjangan status diperlukan karena kebakaran belum sepenuhnya tertangani dan kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah lebih dari sepekan.

“Setelah menerima banyak masukan, pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat,” kata Lakotani.

Dia menjelaskan, upaya percepatan penanganan karhutla dan kabut asap di wilayah Papua Barat membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat keamanan, maupun sektor swasta.

Pemerintah daerah kemudian menginisiasi rapat yang melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta SKK Migas.

“Karhutla ini dampaknya sudah sangat luas, makanya kami membahas strategi lanjutan dalam menangani masalah kebakaran dan kabut asap,” ujarnya.

Menurut Lakonai, kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah telah berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat maupun rute transportasi udara karena jarak pandang (visibilitas) tidak sesuai standar keamanan penerbangan.

Pemerintah kabupaten seperti Kaimana dan Manokwari juga telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh menggantikan kegiatan tatap muka di sekolah sebagai respon untuk mencegah peserta didik terpapar infeksi saluran pernapasan.

“Kaimana sudah sejak Jumat pekan lalu, dan diikuti Manokwari yang menerapkan sekolah daring. Rute penerbangan juga terganggu karena kabut asap,” ucap Lakotani.

Berdasarkan data pada aplikasi SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) Kementerian Kehutanan, terdapat 199 titik panas pada 1-6 Oktober 2026 yang tersebar di Kaimana 99 titik, Fakfak 76 titik, Teluk Bintuni 15 titik, dan Pegunungan Arfak 3 titik.

Citra Himawari-9 BMKG mencatat angin timuran membawa asap karhutla dari Provinsi Papua Selatan dan transboundary hase Papua Nugini hingga ke wilayah Manokwari, ditambah asap karhutal di Kaimana, Fakfak, dan Teluk Bintuni.

BMKG juga memprediksi kualitas udara di Kaimana dan Teluk Bintuni berada pada kategori sangat tidak sehat selama tiga hari, yakni 7-9 Oktober 2026 berdasarkan hasil pemantauan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5.

Kategori sangat tidak sehat menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada kisaran 150,5-250,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh melampaui nilai ambang batas PM2.5 selama 24 jam sebesar 55 µg/m³.

Selain Kaimana dan Teluk Bintuni, kualitas udara di Teluk Wondama pada 7 Oktober 2026 berada pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 berkisar 55,5-150,4 µg/m³, kemudian memburuk menjadi sangat tidak sehat pada 8-9 Oktober.

Sementara kualitas udara di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak diprediksi konsisten berada pada kategori sedang selama 7-9 Oktober 2026 dengan konsentrasi PM2.5 berkisar 15,6-55,4 µg/m³.

Dengan demikian, dari tujuh kabupaten di Papua Barat, Kaimana, dan Teluk Bintuni mengalami kualitas udara sangat tidak sehat selama tiga hari, sedangkan Teluk Wondama dan Fakfak mengalami perubahan kategori.